BOGOR, (PR).- Wajib Pajak di wilayah III Kantor Direktorat Jendral Pajak Jawa Barat yang menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak mencapai hampir 40 persen hingga hari terakhir, Sabtu, 31 Januari 2018. Angka tersebut melebihi target awal sebanyak 30 persen.
Kepala Kantor DJP Wilayah III Jawa Barat Mohammad Isnaeni mengapresiasi kesadaran masyarakat, khususnya wilayah Kota Depok, Bekasi, Bogor dan Kabupaten Bogor. "Tahun ini ada peningkatan. Hingga 28 Maret 2018 saja tercatat 38 persen," katanya, Sabtu, 31 Maret 2018.
Kenaikan tersebut menurutnya juga dialami wilayah lain bahkan secara nasional dibandingkan dengan angka penyerahan SPT tahun lalu. Isnaeni meyakini pemicunya adalah kesadaran masyarakat yang semakin meningkat untuk membayar pajak dan manyampaikan SPT mereka.
Isnaeni merasakan tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat meningkat setelah pemberlakuan amnesti pajak oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu. Para wajib pajak yang awalnya enggan membayar pajak karena keberatan menanggung denda, menjadi lebih patuh.
Pemerintah pusat diakui Isnaeni akhirnya meningkatkan target penerimaan pajak. Tahun lalu, target tersebut hanya Rp15 triliun lalu dinaikkan menjadi Rp18 triliun untuk tahun ini. Ia mengaku optimistis bisa merealisasikan target tersebut karena mendapatkan dulungan langsung dari presiden dan menteri keuangan.
Di wilayahnya, Isnaeni mencatat jumlah wajib pajak secara keseluruhan mencapai 1.139.224. Para wajib pajak itu terdiri atas badan atau instansi sekitar 61.000 dan atas nama pribadisebanyak 1.078.000 wajib pajak. Namun, pendapatan pajak terbesar justru berasal dari wajib pajak badan.
Selama periode Januari 2018, Kantor DJP Wilayah III Jawa Barat menurut Isnaeni, mencatat peningkatan penerimaan SPT hibgga 40 persen. Pencapaian itu diakui naik dibandingkan periode Januari tahun sebelumnya. Ia mengatakan, pelaporan SPT untuk badan berakhir Jumat (30/3/2018) sedangkan perorangan hingga Sabtu sore.
SPT yang diterima dari badan atau instansi diperkirakan hingga 6,5 persen di antaranya. Isnaeni merinci sebanyak 40,8 persen lainnya adalah kelompok karyawan sedangkan non-karyawan mencapai 25,3 persen. Sementara pencapaian untuk e-filling badan sebanyak 3.011 wajib pajak dan 243.960 dari pribadi.
Baca Di sini http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2018/03/31/penyerahan-spt-hampir-40-persen-422139
No comments:
Post a Comment