Saturday, March 31, 2018

Sri Mulyani: Sudah 10,05 Juta Orang yang Laporkan SPT

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa saat sudah ada sekitar 10,05 juta wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) miliknya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Angka itu mencerminkan kenaikan bila dibandingkan jumlah wajib pajak yang melapor pada tahun lalu. Namun di sisi lain, sebenarnya masih kurang dari target yang mencapai kisaran 14 juta wajib pajak.

(Baca juga: Sri Mulyani Pantau Hari Terakhir Pelaporan SPT)

Sementara itu, total yang mestinya melaporkan potongan pajaknya sebenarnya mencapai 18 juta wajib pajak baik dari perorangan atau badan.

"Kita melihat sejak tahun lalu wajib pajak perorangan meningkat sangat besar. Pada 2016 sekitar 45 persen karena tax amnesty. Kalau tahun ini mungkin kenaikannya tidak sebesar itu tapi tetap dobel digit," jelas wanita yang akrab disapa Ani itu, di KPP Madya Jakarta, Sabtu (31/3/2018).

Dia merinci, dari total 10.051.101 wajib pajak yang sudah menyampaikan laporan SPT, sejumlah 8.213.098 melakukannya secara elektronik dan 1,838.003 secara manual.

(Baca juga: Jelang Tenggat, Masyarakat Mulai Padati KPP untuk Laporkan SPT Pajak)

Angka itu pun masih akan bertambah, karena di hari terakhir pelaporan SPT ini KPP buka hingga pukul 17.00 sore hari dan pelaporan melalui e-filling baru akan ditutup pada 24.00 tengah malam.

"Saya melihat antusiasme dan kesadaran masyarakat untuk bayar pajak mulai meningkat. Dan kami akan terus sampaikan bahwa uang pajak Anda untuk Anda juga, kembali ke masyarakat entah dalam bentuk bangunan atau jasa," ujar Ani.

Kompas TV Pelayanan selain dengan manual, kini lebih banyak menggunakan elektronik atau e-filing.


Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/31/184927526/sri-mulyani-sudah-1005-juta-orang-yang-laporkan-spt

No comments:

Post a Comment