Dian menjelaskan, berdasarkan peraturan pemerintah ada tiga jenis bahan bakar yang dijual untuk masyarakat. Pertama adalah bahan bakar jenis tertentu yang disubsidi oleh pemerintah, yaitu Solar.
Kedua, bahan bakar penugasan yaitu Premium yang didistribusikan di luar Jawa dan Bali. Ketiga, bahan bakar umum yaitu bahan bakar yang sudah tidak disubsidi oleh negara.
“Premium yang dijual di Jawa termasuk kategori bahan bakar umum karena sudah tidak disubsidi oleh pemerintah,” kata dia.
Selain Premium, bahan bakar lain yang tidak disubsidi oleh pemerintah adalah Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Dian menambahkan, setiap produk memiliki segmen konsumennya masing-masing.
“Karena itu kami tetap menyediakan beberapa produk sebagai pilihan untuk masyarakat,” ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
No comments:
Post a Comment