VIVA – Rekaman percakapan antara Menteri BUMN, Rini Soemarno dengan Dirut PLN Sofyan Basir menuai kontroversi.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, dugaan bagi-bagi fee itu perlu diklarifikasi secara terang benderang oleh pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Kalau ini menyangkut sebuah pelanggaran terhadap hukum ya tentu harus digali dan diperdalam," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 30 April 2018.
Menurut Fadli, sebagai perusahaan negara, BUMN harus transparan demi kemakmuran rakyat. Karena itu masalah rekaman ini menurutnya adalah permasalahan serius. "Selama ini kesannya BUMN seperti sapi perahan saja dan diisi oleh orang-orang yang dianggap berjasa pada pemenangan Presiden," ujarnya.
Fadli mengatakan, isu bancakan dalam hal ini tidak bisa diabaikan. Meskipun menurutnya, seorang pejabat BUMN sekelas menteri bisa wajar melakukan komunikasi dengan beberapa pihak. "Wajar saja ya, tetapi makanya saya bilang perlu didalami kalau ada indikasi yang mengarah pada pelanggaran aturan atau hukum gitu yah."
Sebelumnya, Kementerian BUMN memberikan klarifikasi terkait beredarnya rekaman antara Rini dan Sofyan. Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro membenarkan rekaman tersebut memang antara Rini dan Sofyan.
Menurutnya, pembicaraan itu terjadi setahun lalu terkait diskusi tentang rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina. Namun, Imam mengatakan, rekaman pembicaraan tersebut diedit untuk kepentingan informasi yang salah dan menyesatkan.
"Kementerian BUMN menegaskan bahwa percakapan tersebut bukan membahas tentang 'bagi-bagi fee' sebagaimana yang dicoba digambarkan dalam penggalan rekaman suara tersebut," ujar Imam dalam keterangannya, Sabtu, 28 April 2018. (mus)
Baca Di sini https://www.viva.co.id/berita/nasional/1031730-fadli-zon-minta-dugaan-bagi-bagi-fee-di-bumn-diusut
No comments:
Post a Comment