Tuesday, June 26, 2018

Lantik Pejabat Baru, Sri Mulyani Singgung soal OTT

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan secara khusus berpesan kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan yang baru, Astera Primanto Bhakti, untuk belajar dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) oknum pejabat di direktorat tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), beberapa waktu lalu.

Prima baru saja dilantik menggantikan pejabat lama, Boediarso Teguh Widodo yang masuk masa purna bakti, melalui acara pelantikan pada Selasa (26/6/2018) malam.

"Saya minta kepada Pak Prima belajar juga dari kejadian OTT yang terakhir dan keprihatinan kita terhadap segala OTT, masalah tata kelola, dan transparansi serta penyakit korupsi dari transfer ke daerah harus jadi bagian utama untuk dibasmi dan diberantas," kata  Sri Mulyani Indrawati .

OTT yang dimaksud Sri Mulyani adalah kasus suap yang melibatkan oknum pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang terungkap pada Mei lalu.

(Baca: Pejabatnya Kena OTT KPK, Menkeu Instruksikan Ini)

Oknum yang dimaksud adalah mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Yaya Purnomo.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo kala itu, pihaknya sudah sejak lama memantau Yaya yang diyakini banyak menerima suap dari orang-orang di daerah.

Sri Mulyani meminta agar Prima sebagai pimpinan baru dapat belajar dari pengalaman tersebut dan membina pegawainya untuk tetap bekerja secara bersih dan profesional.

"Selain itu, saya juga minta Pak Prima meningkatkan kerja sama di lingkungan pemerintah, dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, untuk mengoptimalkan formulasi hingga porsi transfer ke daerah dan dana desa agar menciptakan efektivitas dan hasil yang baik," tutur Sri Mulyani.

(Baca: Menkeu Lantik Dirjen Perimbangan Keuangan dan Kepala BPPK yang Baru)

Sebelum dilantik sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Prima merupakan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kemenkeu.

Astera Primanto Bhakti memulai karirnya sebagai Penata Muda pada 1992, lalu Kepala Bidang Administrasi dan Kerjasama Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 2004.

Karirnya berlanjut dengan mengemban tugas sebagai Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Penghasilan DJP (2006), Kepala Subdirektorat Peraturan PPh Badan DJP (2007), Kepala Subdirektorat Perjanjian dan Kerjasama Perpajakan Internasional DJP (2009), Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (2012), lalu jadi Staf Ahli bidang Penerimaan Negara Kemenkeu (2015) sebelum memimpin BPPK.


Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/26/204948226/lantik-pejabat-baru-sri-mulyani-singgung-soal-ott

No comments:

Post a Comment