Tuesday, July 31, 2018

Chevron Hengkang, Pertamina Kelola Blok Rokan Mulai 2021

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai kontraktor baru Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Rokan di Riau mulai 8 Agustus 2021 hingga 2041.

Saat ini, PT Chevron Pacific Indonesia mengantongi hak pengelolaan blok migas terbesar di Indonesia itu sejak 1971. Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), pada semester I 2018, rata-rata produksi minyak Blok Rokan mencapai 207.148 bph atau 97 persen dari target 213.551 bph.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan pemerintah memilih Pertamina karena alasan komersial.


Dari sisi komersial, Pertamina mengajukan dalam proosalnya bonus tanda tangan sebesar US$784 juta atau sekitar Rp11, 3 triliun. Kemudian, komitmen kerja pasti untuk lima tahun sebesar US$500 juta arau sekitar Rp7,2 triliun. Tak hanya itu, potensi pendapatan negara selama 20 tahun pengelolaan akan mencapai US$57 miliar, atau sekitar Rp825 triliun.

"Insya Allah, potensi pendapatan ini bisa menjadi pendapatan dan kebaikan bagi kita bangsa Indonesia," ujar Arcandra dalam konferensi pers, Selasa (31/7) malam.

Sebenarnya, Chevron telah mengajukan proposal perpanjangan. Namun, Arcandra menyatakan penawaran Pertamina masih lebih tinggi dibandingkan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu. Sayangnya, Arcandra enggan merinci penawaran Chevron.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Chevron yang telah mengelola blok (Rokan) ini. Semoga Chevron mau berinvestasi di Indonesia untuk blok-blok (migas) lain selain Rokan," ujarnya.

Oleh karena kontrak bagi hasil produksi menggunakan skema gross split, Pertamina juga meminta diskresi sebesar 8 persen dari porsi produksi minyak jatah pemerintah.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (Migas) Amien Sunaryadi menambahkan setelah kontrak bagi hasil produksi (PSC) antara Pertamina dan pemerintah diteken, fokus berikutnya adalah proses transisi melalui kerja sama antara Chevron selaku operator eksisting dengan Pertamina hingga masa kontrak Chevron habis.

Penandatanganan PSC akan dilakukan secepatnya setelah penandatangan dokumen syarat dan ketentuan yang akan diteken dalam beberapa hari ke depan.


Selain itu, setelah pemerintah memberikan 100 persen hak pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina, sesuai ketentuan, pemerintah daerah akan mendapatkan hak partisipasi sebesar 10 persen melalui Badan Usaha Milik Daerah yang ditunjuk. (lav)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180731204140-85-318488/chevron-hengkang-pertamina-kelola-blok-rokan-mulai-2021

No comments:

Post a Comment