Sunday, September 30, 2018

Akhirnya Indonesia Resmi Miliki 51 Persen Saham Freeport

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA -- Indonesia kini telah resmi menguasai 51 persen saham Freeport dengan telah dilakukannya tahapan akhir penandatanganan Sales and Purchase Agreement (SPA) antara PT Inalum dengan PT Freeport-McMoRan Inc dan PT Rio Tinto Indonesia.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan langsung dilakukan oleh Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pun hadir menyaksikan penandatanganan tersebut.

Ignasius Jonan, yang mengenakan seragam kerja ESDM berkemeja putih dan celana cokelat, mengatakan, setelah penandatanganan SPA ini, PT Inalum hanya tinggal menyelesaikan administrasi saja.

Baca: Pemerintah Resmi Kuasai 51% Saham Freeport Indonesia

Setelah itu Kementerian ESDM juga tinggal menunggu PT Freeport Indonesia mengirimkan surat perubahan pemegang saham, yang dilakukan setelah Inalum menyelesaikan pembayaran ke Freeport.

"Setelah ini kita menunggu, PTFI mengirimkan surat kepada ESDM untuk memohon perubahan pemegang saham. Lalu, setelah itu kita terbitkan pengakhiran Kontak Kerja (KK) lalu menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)," kata Jonan di Kementerian ESDM, Kamis (27/9/2018).

Adapun total pembayaran yang harus dilakukam Inalum sebesar 3,85 miliar dolar AS itu terbagi untuk pembelian saham Rio Tinto di PT FI sebesar 3,8 miliar dolar AS, 3,5 miliar dolar AS, dan sisanya 350 juta dolar AS untuk membeli saham Indocooper di PT FI.(*)

TONTON JUGA:

Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Reporter: Apfia Tioconny Billy
Videografer: Apfia Tioconny Billy
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini http://video.tribunnews.com/view/62263/akhirnya-indonesia-resmi-miliki-51-persen-saham-freeport

No comments:

Post a Comment