Sunday, September 30, 2018

Elon Musk Mundur dari Tesla

Solopos.com, CALIFORNIA -  Elon Musk memutuskan mundur dari jabatannya sebagai CEO Tesla. Keputusan tersebut karena dirinya ingin fokus menyelesaikan gugatan Securities and Exchange Commission (SEC) atau semacam badan pengawas pasar modal di Amerika Serikat. Elon Musk dituding melakukan penipuan sekuritas.

Dilansir Okezone dari NPR, Minggu (30/9/2018), di bawah ketentuan penyelesaian, Elon Musk telah setuju untuk mundur sebagai CEO perusahaan berbasis Silicon Valley itu.

Rekomendasi Redaksi :

Perusahaan Tesla dan Elon Musk masing-masing akan membayar denda terpisah sebesar US$20 juta atau Rp293 miliar (Rp14.500 per US$), SEC mengatakan dalam siaran pers, Musk akan mengundurkan diri dalam waktu 45 hari. Setelah itu, dia tidak memenuhi syarat untuk terpilih kembali menjadi ketua selama tiga tahun.

SEC juga mengatakan bahwa Musk dan Tesla menyetujui kesepakatan tanpa mengakui atau menyangkal tuduhan yang diajukan terhadap mereka.

Resolusi itu muncul dua hari setelah SEC menggugat Musk di pengadilan federal karena penipuan, menuduh bahwa ia menyesatkan para investor ketika ia mengumumkan di Twitter bulan lalu bahwa ia telah "mendapatkan dana aman" untuk mengambil perusahaan mobil listrik itu dengan harga US$420 per saham.

Tokopedia

Sumber : Okezone

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini http://teknologi.solopos.com/read/20180930/484/942885/elon-musk-mundur-dari-tesla

No comments:

Post a Comment