TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) menandatangani Sales and Purchase Agreement dengan Freeport McMoran selaku induk usaha PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kementerian ESDM, Kamis (27/9/2018).
Dengan kesepakatan tersebut, Indonesia resmi memiliki 51 persen saham PTFI atau menjadi pemegang saham mayoritas. Dari divestasi 51 persen saham PTFI, Pemda Papua akan mendapatkan jatah saham sebesar 10 persen.
Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin, mengatakan untuk merealisasikan hal tersebut, Inalum akan membuat perusahaan gabungan atau Joint Venture (JV) dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) asal Papua. Kemudian pembagian saham di perusahaan JV tersebut 40 persen dikuasai pemerintah daerah dan 60 persen sisanya akan dikuasai oleh Inalum.
"Sedangkan, pembagian saham di dalam perusahaan patungan tersebut, nantinya Inalum memegang kendali 60 persen, dan Pemda Papua sebesar 40 persen," papar Budi Gunadi Sadikin di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).
Inalum lebih memilih untuk bekerjasama dengan BUMD dengan alasan agar lebih cepat daripada membuat perusahaan baru lagi.
"Kita bisa pakai BUMD yang ada atau cucu perusahaan kita. Aku rasa lebih cepat dengan yang udah ada saja," kata Budi Gunadi.
Sebelumnya pada 12 Januari 2018 telah dilakukan penandatanganan perjanjian oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dan Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin mengenai pembagian 10 persen dari 51 persen divestasi Freeport ke pemerintah provinsi dan kabupaten Papua.
Baca Di sini http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/09/28/inalum-akan-bentuk-perusahaan-patungan-dengan-bumd-papua
No comments:
Post a Comment