Friday, September 28, 2018

Kasus SNP Finance, Bank Mandiri Terjunkan Tim Audit Investigasi

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk. telah menurunkan tim audit investigatif untuk menelusuri duduk perkara hingga bank terbesar tersebut terancam merugi hingga Rp 1,4 triliun akibat pembobolan oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo.

Baca: Tak Hanya Bank Mandiri, BCA Jadi Korban Pembobolan SNP Finance

Kartika menyebutkan tim audit tersebut telah mulai bekerja guna memastikan bahwa proses pencairan kredit telah memenuhi standard operasional dan prosedur yang berlaku. Manajemen juga ingin memastikan bahwa tidak ada main mata antara tim pemutus kredit dengan debitur.

“Dalam hal ini Bank Mandiri adalah korban. Tentu saja kami berusaha mencegah kerugian dan ingin mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, sambil mengupayakan bagaimana agar kredit bisa kembali,” tutur Kartika, Rabu malam, 26 September 2018.

Audit investigasi ini penting, menurut Kartika, agar persoalan menjadi jelas,dan Bank Mandiri bisa mengambil tindakan yang diperlukan baik kepada tim kredit maupun langkah terhadap debitor. Sejauh ini, Bank Mandiri telah melakukan pencadangan yang cukup terhadap kredit kepada SNP Finance yang kini macet tersebut.

Bank Mandiri menjadi korban pembobolan SNP Finance dengan potensi kerugian terbesar yakni Rp 1,4 triliun. Kerugian ini bisa diperkecil dari outstanding kredit semula Rp p2,2 triliun menyusul tersendatnya pembayaran cicilan sejak dua tahun silam.

Kartika mengatakan  manajemen telah memutuskan untuk mengurangi tagihan hingga Rp 800 miliar, sebelum SNP mendapatkan masalah dan dilaporkan ke Polisi oleh kreditor lainnya. SNP Finance diminta untuk memperbesar nilai cicilan dan Bank Mandiri tak menambah plafon kredit.

“Sejak awal saya masuk (sebagai dirut), SNP Finance memang salah satu debitur yang mendapatkan  perhatian. Kami melihat model bisnis ritel melalui gerai Columbia tidak terlalu relevan karena perubahan perilaku konsumen,” ucap Kartika.

Bank Mandiri adalah satu dari 14 bank yang mengucurkan kredit kepada SNP Finance, antara lain PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Bank Panin dan PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA. Kasus pembobolan dana ini mencuat setelah Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan Bank Panin karena perusahaan pembiayaan itu tidak memenuhi kewajiban sebagai debitor dan penerbit medium term notes (MTN).

Dalam proses penyidikan, ditemukan dugaan tindak pidana pembobolan dana terhadap belasan bank, oleh pengurus SNP Finance pada periode 2003 - 2016, dengan modus operandi penyaluran kredit fiktif dari SNP Finance kepada PT Columbindo Perdana (Columbia). SNP Finance merupakan bagian dari usaha Columbia--toko retail yang menjual elektronik, furnitur, dan perlengkapan rumah tangga--yang dikendalikan oleh Leo Chandra lewat PT Cipta Pratama Mandiri. 

Baca: Pembobolan 14 Bank oleh SNP Finance, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Menurut data Bareskrim Polri, yang diperoleh dari dokumen pencairan kredit yang pernah diterima oleh SNP, total penggelapan mencapai Rp 14 triliun. Namun, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit yang disalurkan oleh perbankan kepada SNP Finance sebesar itu. Sebanyak 14 bank yang terlibat dalam kasus ini tercatat memiliki tagihan sekitar Rp 2,2 triliun.

BISNIS

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://bisnis.tempo.co/read/1130960/kasus-snp-finance-bank-mandiri-terjunkan-tim-audit-investigasi

No comments:

Post a Comment