Friday, November 23, 2018

Kata Inalum Soal Gubernur Papua Tolak Proposal Divestasi Freeport

TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Communications and Government Relations Inalum, Rendi Achmad Witular mengatakan Inalum telah bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enember dan jajarannya serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, PT Danareksa (Persero) dan Kantor Hukum HPRP Danton pada 22 November di Gedung Negara, Jayapura, untuk membahas divestasi saham Freeport. Pertemuan itu membahas alokasi 10 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk Pemerintah Daerah Papua setelah Holding Industri Pertambangan PT Inalum (Persero) berhasil menuntaskan proses pembelian saham mayoritas PTFI di Desember nanti.

Baca: Gubernur Papua Tolak Proposal Inalum Soal Divestasi Freeport

"Inalum sangat memahami aspirasi yang disampaikan Gubernur dalam pertemuan tersebut dan akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencari kesepakatan yang terbaik," kata Rendi dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 November 2018.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menolak proposal divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia yang diajukan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum. Penolakan ini disampaikan dalam pertemuan yang digelar di Timika, Kabupaten Mimika, Kamis malam lalu.

Rendi mengatakan keputusan pemerintah pusat dan Inalum untuk mengalokasikan 10 persen saham PTFI untuk pemerintah daerah didasari oleh niat baik agar masyarakat Papua mendapatkan manfaat yang maksimal dari hasil operasional PTFI.

Menurut dia, pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berjalan dinamis dan kondusif. Setelah pertemuan, Gubernur Papua dan jajarannya akan mengkaji opsi-opsi yang terbaik bagi para pihak.

Struktur kepemilikan pemerintah daerah yang saat ini diusulkan, kata Rendi, termasuk struktur PT Indocopper Investama (PTII) sebagai Perseroan Khusus, adalah struktur yang lazim dan mempertimbangkan aspek finansial, legal dan perpajakan yang efisien bagi semua pemegang saham, termasuk Pemerintah Propinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Menurut Rendi, PTII akan menjadi Perseroan Khusus yang akan dimiliki oleh Inalum dan BUMD Pemerintah Daerah, sesuai dengan kesepakatan induk yang ditandatangani pada tanggal 12 Januari 2018 antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi Papua, pemerintah kabupaten Mimika dan Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PTFI. PTII saat ini memiliki 9.36 persen saham di PTFI, perusahaan tersebut 100 persen dimiliki oleh Freeport McMoRan sejak 2002.

"Setelah proses divestasi selesai nanti, 100 persen saham PTII akan dimiliki oleh Inalum, sebelum nantinya dijadikan Perseroan Khusus untuk menampung saham Pemerintah Daerah," kata Rendi.

Rendi mengatakan pertimbangan penggunaan PTII sebagai Perseroan Khusus adalah mekanisme yang paling efisien secara finansial, legal dan perpajakan. Penggantian nama dari PT Indocopper Investama, akan menjadi pertimbangan Inalum dan pemerintah Daerah.

"Inalum akan menunggu kesepakatan antara Pemerintah Propinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika mengenai struktur kepemilikan saham dalam BUMD yang akan dibentuk bersama," kata Rendi terkait proses divestasi Freepor.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://bisnis.tempo.co/read/1149155/kata-inalum-soal-gubernur-papua-tolak-proposal-divestasi-freeport

No comments:

Post a Comment