Kepala Divisi Pengelolaan Uang Keluar, Departmen Pengelolaan Uang (DPU) BI, C Tratmono Wibowo mengatakan, uang lama dicabut menimbang masalah keamanan. Dia bilang, BI mencabut uang lama dengan alasan pemalsuan yang meningkat.
"Penarikan ini ada beberapa faktor, mungkin pertama pemalsuan semakin banyak pemalsuan kita mempertimbangkan itu," kata dia Kompleks BI Jakarta, Minggu (30/12/2018).
Kemudian, BI mencabut uang lama dan mengganti uang baru dengan alasan perbaikan dari sisi teknologi. Sehingga, rupiah menjadi semakin sulit dipalsukan.
"Kedua security features ataupun tanda-tanda keaslian teknologi semakin baik semakin kita pakai, teknologi lama kita ganti teknologi yang baru," terangnya.
Sebagai informasi, pecahan yang dicabut dan ditarik BI yakni Rp 10.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (gambar muka Pahlawan Nasional Tjut Njak Dhien), Rp 20.000 TE 1998 (gambar muka Pahlawan Nasional Ki Hadjar Dewantara), Rp 50.000 TE 1999 (gambar muka Pahlawan Nasional WR Soepratman), dan Rp 100.000 TE 1999 (gambar muka Pahlawan Proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta). Penarikan ini berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No 10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008.
BI telah melakukan sosialisasi 10 tahun agar masyarakat segera menukarkan uangnya di bank dan BI pada 5 tahun pertama, dan di BI pada 5 tahun terakhir. Layanan penukaran uang lama ini akan ditutup pada hari ini pukul 12.00 WIB. (zlf/zlf)
Baca Di sini https://finance.detik.com/moneter/d-4364602/alasan-bi-cabut-4-pecahan-uang-kertas-lama-ini
No comments:
Post a Comment