Wednesday, January 2, 2019

Strategi Sri Mulyani Tekan Angka Kemiskinan di 2019 - detikFinance

Jakarta - Pemerintah mencatat angka kemiskinan terendah sepanjang sejarah, yakni 9,82% pada 2018. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memiliki strategi menekan angka kemiskinan tersebut.

Menurut dia, cara menekan angka kemiskinan dilakukan dengan meningkatkan kemampuan atau skill dari sumber daya manusia (SDM) itu sendiri. Pasalnya, yang di hadapi ke depan yakni tantangan lapangan pekerjaan.

Sebab, di era selanjutnya manusia akan bersaing dengan teknologi. Sehingga kemampuan dari SDM sendiri harus terus diasah.

"Kita harus antisipasi tantangan penciptaan lapangan kerja. Akibat munculnya teknologi yang bisa menggantikan skill masyarakat kita dan kemampuan kita untuk meningkatkan skill kelompok pekerja, sehingga mereka mampu menghadapi era industri 4.0," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (2/1/2019).
Lebih lanjut, ia menjelaskan turunnya angka kemiskinan di tahun 2018 menjadi salah satu indikator dari kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia yang membaik. Sri Mulyani pun juga menyoroti angka gini rasio yang berada di angka 0,389.

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini juga menunjukkan mutu atau kualitas yang semakin membaik. Karena indikator kesejahteraan mengalami perbaikan. Disparitas, rasio gini kita makin menurun, gini rasio di 0,389 lebih kecil dari 2011 puncaknya di 0,41," paparnya.


Selain itu, ia juga menyoroti beberapa tantangan di tahun 2019 yang mesti segera diselesaikan. Misalnya seperti harga pangan, akses kesehatan hingga pendidikan. Dengan begitu, diharapkan ada penurunan angka kemiskinan di 2019.

"Beberapa tantangan yang dihadapi itu harga pangan, akses kesehatan, dan pendidikan bagi kelompok miskin, perubahan iklim yang menimbulkan disrupsi bagi kelompok masyarakat miskin," pungkas dia. (dna/dna)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4368832/strategi-sri-mulyani-tekan-angka-kemiskinan-di-2019

No comments:

Post a Comment