JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menilai usulan memberi tarif khusus bagi angkutan barang yang melintasi Tol Trans Jawa bisa saja diterapkan.
Usulan tersebut pertama kali diungkapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Broedjonegoro.
"Bisa saja (diterapkan tarif khusus), tapi mungkin lebih lanjut konfirmasi di Bu Desi (Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani) sama PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)," ujar Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi di kantornya, Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Budi mengaku telah berbicara ke Dirut Jasa Marga terkait pemberian diskon untuk ruas Tol Trans Jawa. Menurut dia, saat ini pihak Jasa Marga tengah melakukan evaluasi.
Baca juga: Bappenas Usul Pengelola Tol Trans Jawa Terapkan Tarif Khusus Bagi Truk
"Nanti ada skema diskon pada tiga penggal jalan dari mana ke mana, dari mana ke mana, maksimal Palimanan ke Tegal itu mungkin. Tapi nanti dibuat satu bulan ini Bu Desi akan melakukan evaluasi dulu," kata Budi.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Broedjonegoro mengusulkan ada tarif khusus bagi truk pengangkut logistik yang melintasi Tol Trans Jawa.
Hal tersebut diungkapkan Bambang ketika ditanyai soal keluhan pengusaha logisik yang menilai tarif Tol Trans Jawa terlalu mahal.
"Jadi ya paling penting nanti tinggal hitung-hitungan antara operator tolnya dengan potential user-nya, berapa harganya yang bisa atau mungkin ada harga khusus yang bisa diberikan kepada angkutan truk," ujar Bambang di kantornya, Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Baca Di sini https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/08/200200926/kemenhub--bisa-saja-angkutan-barang-dapat-tarif-khusus-di-tol-trans-jawa
No comments:
Post a Comment