Friday, February 8, 2019

Kemenhub: Tarif Khusus Truk di Tol Trans Jawa Dimungkinkan - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai usulan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro terkait tarif Jalan Tol Trans Jawa dapat diterapkan.

Sebelumnya, Bambang saat ditemui di Kementerian PPN/Bappenas menyebut tarif khusus dapat diberikan kepada angkutan truk lantaran jalan tol dibuat untuk memudahkan angkutan barang.

"Bisa saja, tapi mungkin lebih lanjut konfirmasi di Bu Desi (Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani) sama PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)," ujar Budi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (8/2/2019).


Terkait keluhan seputar Jalan Tol Trans Jawa, dia mengaku sudah berbicara dengan Dirut Jasa Marga. Dari pembicaraan itu, selama satu bulan dilakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap operasional jalan tol tersebut.


"Nanti ada skema diskon pada tiga penggal jalan dari mana ke mana, dari mana ke mana, maksimal Palimanan ke Tegal itu mungkin. Tapi nanti dibuat satu bulan ini Bu Desi akan melakukan evaluasi dulu," kata Budi.

Kemenhub: Tarif Khusus Truk di Tol Trans Jawa DimungkinkanFoto: Infografis/Mahalnya Tarif Tol Trans Jawa/Edward Ricardo

Perihal diskon, dia menyebut tidak ada pembedaan antara kendaraan pribadi dan truk. Sebab pada dasarnya jalan tol dibuat untuk semua moda transportasi.

"Karena saya selalu mengajarkan jalan tol bukan jalan utama, ada jalan negara, kalau tertuju jalan tol semua berat," ujar Budi.

Simak video terkait tarif Jalan Tol Trans Jawa di bawah ini.


[Gambas:Video CNBC] (miq/miq)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://www.cnbcindonesia.com/news/20190208174311-4-54577/kemenhub-tarif-khusus-truk-di-tol-trans-jawa-dimungkinkan

No comments:

Post a Comment