Friday, February 1, 2019

PCX Listrik Punya STNK Paling Lambat Akhir April 2019 - Detikcom

Jakarta - Resmi diperkenalkan Honda, motor listrik PCX Electric belum memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sebab, motor masih dalam proses untuk mendapatkan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Namun dipastikan, STNK PCX bermotor listrik akan diterbitkan paling lambat pada penghujung semester pertama tahun ini atau akhir April 2019.

"Ditunggu saja nanti (uji tipe-nya) karena kan motor ini masih pakai STNK dan segala macamnya," ucap Direktur Marketing PT Astra Honda Motor (AHM) Thomas Wijaya pada peluncuran Honda PCX Electric di Jakarta.

"Ini masih pakai surat keterangan, belum ada STNK," lanjutnya.

Thomas menambahkan, itu karena PCX Electric masih sangat baru. Bahkan belum ada perusahaan yang memesan unitnya karena benar-benar baru dilahirkan hari ini. "Uji tipe masih diproses. Tergantung nanti keluarnya kapan, nanti kita lihat. Tapi targetnya kuarter pertama ini sudah resmi semuanya," katanya.


Dihubungi terpisah Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan pihak Honda belum mendaftarkan PCX Electric untuk diuji tipe. "Belum ada. Yang terakhir itu PCX Hybrid," katanya.

"Setiap kendaraan bermotor yang beroperasi itu kan harus didaftarkan (uji tipe/SRUT) walau hanya dijadikan kendaraan operasional perusahaab. Mungkin dia (PCX Electric) sudah melakukan uji sebelum registrasi, itu memang boleh," kata Refdi lagi. (ruk/ddn)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://oto.detik.com/motor/d-4411254/pcx-listrik-punya-stnk-paling-lambat-akhir-april-2019

No comments:

Post a Comment