Atas aksi tersebut, kemarin PT Pos Indonesia memutuskan untuk melakukan penundaan pembayaran gaji pegawai. Penundaan dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.
Alasan penundaan gaji itu sendiri beragam, mulai dari perusahaan harus mengatur ulang kondisi keuangan, hingga adanya berbagai pertanyaan dari pemangku kepentingan Pos Indonesia yang berakibat memburuknya kredibilitas perusahaan.
Kepala Regional 4 Pos Indonesia Jakarta Pupung Purnama mengungkapkan, perseroan memang harus bertransformasi akibat perubahan regulasi dan teknologi. Perubahan itu membuat bisnis layanan logistik dan keuangan terdampak.
"Di masa lalu, hanya Pos Indonesia bisa menyediakan layanan keuangan hingga ke pelosok," kata Pupung dalam keterangannya yang diterima detikFinance, Jakarta, Sabtu (2/2/2019).
Lain dulu lain sekarang, kemudahan dalam mendapat layanan keuangan saat ini membuat PT Pos seperti tertinggal. Apalagi, pemerintah telah memberi kemudahan siapapun untuk menyediakan layanan keuangan tersebut.
Kini, regulasi pemerintah memungkinkan setiap orang dengan ponsel bisa menyediakan layanan keuangan bila bekerja dengan lembaga perbankan atau fintech tertentu," ujarnya.
Di sisi logistik, persaingan dengan perusahaan baru menjadi tantangan bagi perseroan. Perusahaan baru itu hanya punya karyawan tetap dalam jumlah kecil. Beda dengan PT Pos yang memiliki puluhan ribu pegawai.
"Bandingkan dengan perseroan yang kini punya lebih dari 20.000 karyawan tetap yang gajinya dibayar di muka," jelasnya.
Karenanya, kata Pupung, perseroan mendorong jajaran Pos Indonesia untuk bisa bertransformasi demi masa depan lebih baik mengikuti perkembangan zaman.
"Perseroan mengajak seluruh keluarga besar Pos Indonesia untuk bersama bertransformasi demi masa depan lebih baik. Perseroan berterima kasih kepada kepedulian dan perhatian publik," tuturnya.
(fdl/fdl) Baca Di sini https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4411863/pt-pos-dulu-hanya-kami-yang-sediakan-layanan-keuangan-ke-pelosok
No comments:
Post a Comment