Wednesday, February 28, 2018

Sanksi Kecelakaan Kerja, Direksi Waskita Karya Bakal Dicopot

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan akan merombak jajaran direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan pada 6 April 2018 mendatang. Perombakan merupakan pemberian sanksi akibat ramainya kecelakaan kerja yang terjadi.

Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Ahmad Bambang mengatakan, pergantian direksi bukan karena masa jabatannya yang sudah habis. Melainkan, hukuman dari kecelakaan kerja di proyek yang dibawahi perusahaan.

"Kami sudah sepakat di Kementerian BUMN, Waskita Karya akan dilakukan perombakan jajaran direksi," tegasnya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rabu (28/2).


Selain itu, Kementerian BUMN juga akan terus melakukan evaluasi kepada seluruh BUMN karya atau konstruksi yang memiliki riwayat kecelakaan kerja pada proyek-proyeknya.

Perombakan direksi ini akan berfokus pada direksi di level kualitas keselamatan, keamanan, kesehatan dan lingkungan (QHSSE), serta divisi operasi.

"Nah, mengenai manajemen QHSSE, kami inginkan bukan hanya keselamatan, tetapi juga kualitas bagus. Jadi, bukan hanya selama konstruksi tidak ada kecelakaan, tapi yang dibangun itu juga memberikan keselamatan jangka panjang karena kualitasnya bagus. QHSSE akan menjadi ukuran utama," tegas Bambang.


Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Choliq mengakui, manajemen perlu peninjauan ulang setelah kecelakaan kerja di proyeknya. Namun, ia berdalih, kecelakaan kerja juga terjadi karena besarnya produksi proyek yang ditangani perusahaan.

Selama kurun waktu tiga tahun terakhir, nilai proyek Waskita Karya meningkat nyaris 100 persen setiap tahunnya. "Dua tahun lalu tidak ada kecelakaan, karena produksi hanya sampai Rp10 triliun. Tapi, tahun lalu, mencapai Rp45 triliun," imbuhnya.

Selain itu, peningkatan nilai proyek tidak diimbangi dengan penambahan sumber daya manusia (SDM) yang cukup. Pertumbuhan SDM perusahaan cuma berkisar 20 persen- 30 persen per tahun dalam tiga tahun terakhir.


"Dengan peningkatan ukuran produksi tersebut, harus diikuti dengan manajemen Keselamatan, Kesehatan, dan Keamanan Kerja (K3) yang lebih baik. Makanya, salah satu yang bisa dilakukan adalah struktur organisasinya harus ada yang mengatur K3 khusus, selain direktur operasional. Ini yang perusaan belum sadari," tutur Choliq.

Terkait kemampuan proyek disebut masih akan dikaji lebih lanjut. Sebenarnya, kata Choliq, perusahaan masih cukup optimis dalam mengerjakan proyek. Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun ini saja, perusahaan menargetkan kontrak proyek mencapai Rp70 triliun.

Hanya saja, kemungkinan akan melakukan evaluasi salah satunya adalah pengurangan produksi. Paling tidak perseroan akan mengurangi jumlah pertumbuhan produksinya di tahun ini.

"Paling tidak ya tambah 10 persen saja produksinya dari tahun lalu Rp45 triliun. Kecelakaan itu kan kaitannya dengan produksi," pungkas Choliq. (bir)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180228202728-92-279525/sanksi-kecelakaan-kerja-direksi-waskita-karya-bakal-dicopot

No comments:

Post a Comment