Thursday, May 3, 2018

Transaksi Pakai GPN Meningkat di Atas 100 Persen Per Bulan


JAKARTA, KOMPAS.com
—Bank Indonesia (BI) mencatat ada peningkatan rata-rata volume transaksi dengan kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional ( GPN) hingga tembus di atas 100 persen tiap bulannya.

GPN diluncurkan pada awal Desember 2017 lalu dan secara bertahap diimplementasikan oleh hampir seluruh bank nasional di Indonesia.

"Berdasarkan data yang diperoleh dari lembaga switching, rata-rata pertumbuhan volume transaksi debit interkoneksi sejak Desember 2017 sebesar 143,7 persen setiap bulannya, meningkat pesat sejak bulan Desember," kata Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Bank Indonesia, Pungky P Wibowo, saat acara peluncuran bersama kartu berlogo GPN di Gedung BI, Kamis (3/5/2018).

Baca juga: Pakai GPN, Transaksi di EDC Bisa Hemat Biaya Rp 1,8 Triliun per Tahun

Pungky memaparkan, jumlah pembayaran interkoneksi menggunakan kartu debit berlogo GPN dari Desember 2017 sampai April 2018 sebanyak 442.000 transaksi, dengan total nominalnya senilai Rp 215,5 triliun.

Jumlah pembayaran interkoneksi atau transaksi dan nominal pembayarannya, lanjut Pungky, diperkirakan semakin bertambah seiring dengan implementasi GPN oleh bank-bank nasional sepanjang tahun ini.

Dari total 100 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), 98 di antaranya merupakan bank penerbit yang sudah mendapatkan persetujuan penerbitan kartu berlogo GPN oleh BI.

Di luar itu, kurang lebih sudah ada 400.000 kartu GPN yang dicetak dan 60 persen di antaranya telah didistribusikan 38 bank ke nasabah masing-masing.

Baca juga: 98 Bank Sudah Terbitkan Kartu Berlogo GPN

Nasabah yang telah mengganti kartu debitnya dengan kartu berlogo GPN langsung bisa bertransaksi menggunakan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dan di perangkat EDC, dengan ketentuan biaya yang baru.

GPN juga memungkinkan nasabah untuk bertransaksi tak hanya di peranti ATM dan EDC milik bank penerbit kartu debit, tanpa ada konsekuensi tambahan biaya. Hal ini karena jaringan bank-bank peserta GPN telah terintegrasi.

Selain itu, melalui kebijakan baru yang dikeluarkan BI, biaya yang dibebankan kepada merchant untuk setiap transaksi melalui perangkat EDC untuk kartu berlogo GPN diturunkan. Dari sebelumnya biaya merchant discount rate (MDR) 2 persen sampai 3 persen, kini jadi 1 persen.


Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/03/184729526/transaksi-pakai-gpn-meningkat-di-atas-100-persen-per-bulan

No comments:

Post a Comment