Friday, September 28, 2018

OJK: Siapapun Boleh Jadi Investor Bank Muamalat...

JAKARTA, KOMPAS.,com - Kabar calon investor PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yang berhembus membuat Otoritas Jasa Keuangan angkat suara. Sebab, nama Dato Sri Tahir yang digadang-gadang sebagai calon investor itu dikabarkan sudah mengajukan penawaran untuk menjadi partner strategis bagi Bank Muamalat kepada OJK.

Juru bicara OJK, Sekar Putih mengatakan, siapapun bisa masuk menjadi investor yang akan menyuntik modal untuk Bank Muamalat. Namun, ia menegaskan ada hal yang patut diperhatikan.

"Siapapun boleh menjadi investor Bank Muamalat sepanjang kredibel dan memiliki fresh money," ujar Sekar dalam keterangan tertulis, Jumat (28/9/2018).

Selain itu, investor tersebut harus menempatkan sejumlah uang dalam escrow account di Bank Muamalat sesuai kesepakatan dengan otoritas. Hal terakhir yang penting dilakukan adalah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham dalam waktu dekat.

Baca juga: Disebut Masuk Bank Muamalat, Ini Komentar Dato Sri Tahir

Bank harus segera melakukan RUPS untuk menetapkan investor tersebut," kata Sekar.

Sebelumnya diberitakan, Tahir yang merupakan pemimpin Grup Mayapada disebut menjadi calon investor strategis Bank Muamalat, selain konsorsium yang dipimpin oleh Ilham Habibie. Adapun konsorsium Ilham Habibie sendiri terdiri dari perusahaan investasi asal Singapura Lynx Asia, SGG Group dan Arifin Panigoro.

"Intinya kalau diminta, Saya oke. Tapi tidak untuk memiliki," tutur Tahir, saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip dari Kontan.

Tahir menyebut, dirinya siap membantu menyetorkan dana guna membantu Bank Muamalat yang memang sedang membutuhkan bantuan permodalan.

Namun dia menegaskan bahwa hal tersebut tidak untuk jangka panjang, karena bantuan ini bersifat sementara sampai ada pemodal lain yang akan menggantikan dirinya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/28/202541826/ojk-siapapun-boleh-jadi-investor-bank-muamalat

No comments:

Post a Comment