Rini mengatakan sebagai seorang komisaris BUMN, seharusnya Said bisa mewakili kepentingan pemegang saham. Said harusnya bisa mengawasi direksi dalam menjalankan operasional perusahaan.
"Dewan komisaris itu mewakili pemegang saham, jadi pemikirannya harus sejalan dengan pemegang saham. Tapi, bicara dan langkah dan Pak Said ternyata tidak mewakili pemegang saham," terang Rini, Senin (31/12).
Baca Di sini https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181231114448-92-357500/rini-soemarno-akui-tendang-said-didu-karena-tak-sejalan
No comments:
Post a Comment