Jakarta - Melalui merek
Bolt, Internux memberi gebrakan sebagai pionir
4G LTE di industri telekomunikasi Indonesia pada 2013. Sayang, usianya tak panjang. Di penghujung 2018, layanan
Bolt tutup setelah proses yang cukup panjang.
Penutupan layanan Bolt terjadi karena pihaknya 'memilih' untuk menunggak pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi kepada negara yang harus mereka setor setiap tahunnya. Terhitung sejak 2016 dan 2017, Bolt dan PT First Media Tbk (KBLV) mempunyai utang sebesar Rp 708 miliar.
Tak lama berselang dari pengumuman penutupan layanannya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kominfo), Bolt langsung menyuarakan perpisahannya kepada pelanggan. Setelah lewat laman resminya kemarin, kini melalui surat elektronik kepada pelanggan mereka ucapkan
sayonara.
"Terima Kasih BOLTers," begitu yang tertulis di judul email yang Bolt kirimkan kepada pelanggan. Sebuah ungkapan terima kasih karena menjadi bagian dalam 'memasyarakatkan' layanan 4G di Tanah Air, khususnya wilayah Jabodetabek dan Medan yang mereka sambangin.
Dalam informasi ini juga, Internux menjelaskan mengenai tata cara pengembalian sisa pulsa dan/atau kuota yang belum terpakai oleh pelanggan.
Sebagai informasi, Internux hanya memiliki lisensi Broadband Wireless Access (BWA) di area Jabodetabek. Sedangkan di Medan, Bolt bekerja sama dengan PT First Media Tbk (KBLV) yang punya lisensi BWA di sana. Baik Internux maupun PT First Media Tbk (KBLV) sama-sama di bawah payung Lippo Group.
Berikut email perpisahan Bolt kepada pelanggan:
"Dear BOLTers,
Sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika tertanggal 28 Desember 2018, kami sampaikan bahwa layanan BOLT 4G LTE di wilayah Jabodetabek dan Medan berhenti beroperasi mulai tanggal 28 Desember 2018.
Sehubungan dengan keputusan ini, BOLT akan berupaya maksimal dalam memenuhi kewajiban kepada seluruh Pelanggan aktif BOLT baik prabayar maupun pascabayar.
Pelanggan akan menerima pengembalian sisa pulsa dan/atau kuota yang belum terpakai dan pengembalian pembayaran dimuka (advance payment) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Mekanisme pengajuan pengembalian (refund) dapat ditemukan di www.bolt.id/refund mulai pada hari Senin, 31 Desember 2018 sampai dengan hari Kamis, 31 Januari 2019.
Khusus Pelanggan aktif BOLT Home yang berada dalam cakupan jaringan homes passed Fixed Broadband Cable Internet First Media dari PT Link Net Tbk, dapatkan penawaran istimewa dengan menghubungi 1500 290 atau kunjungi https://www.firstmedia.com/get/global/bolthome
BOLT bersyukur telah menjadi satu-satunya operator Broadband Wireless Access (BWA) yang melakukan roll out secara masif dan melayani Pelanggan dengan menghadirkan akses internet cepat 4G LTE. Sebagai pionir layanan 4G LTE di Indonesia, BOLT mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pelanggan setia BOLT atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.
Salam BOLT" (mon/mon)
Let's block ads! (Why?)
Baca Di sini https://inet.detik.com/telecommunication/d-4363248/pengumuman-penting-bolt-ke-pelanggan-setelah-tutup